Suara.com - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina Pinangsia yang digusur paksa oleh Satpol PP saat jam belajar, Rabu (17/10/2018). Salah satu pengajar PAUD Tunas Bina, Heni Suahaini menceritakan kronologis eksekusi penggusuran tersebut kepada Suara.com saat dijumpai di lokasi pada Senin (22/10/2018).
Heni mengatakan proses eksekusi penggusuran tersebut terjadi usai sesi pertama kegitan belajar berakhir, yakni pada pukul 09.00 WIB. Untuk diketahui, ada 3 sesi dalam proses belajar di PAUD Tunas Bina Pinangsia.
Sesi pertama berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sesi kedua dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Sementara sesi ketiga dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
"Ketika eksekusi itu pada saat sesi pertama baru selesai. Baru mau masuk sesi kedua. Nah setelah itu ada perintah untuk eksekusi tersebut. Ada satpol PP, ada Pak Lurah dan Pak Camat beserta aparatnya," ujar Heni di Musala Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Gusur PAUD di Jam Pelajaran, Camat Tamansari Dicopot Anies
Saat penggusuran berlangsung, seketika proses kegitan belajar dipindahkan sementara ke Musala Loka Bina yang berada tak jauh dari lokasi PAUD Tunas Bina Pinangsia. Sementara perabotan dan alat-alat kegiatan belajar mengajar seperti meja, bangku, dan dokumen-dokumen langsung diangkut oleh satpol PP dan ditaruh di musala Kecamatan Tamansari.
"Kemudian saya rapi-rapi disini karena besoknya (Kamis 18/10/2018) sudah mau mulai kegitan belajar mengajar," ujar Heni.
Sementara Heni merapikan barang-barang di musala Kecamatan Tamansari, guru lainnya mengarahkan para peserta didik ke musala Loka Bina guna menghindarkan trauma akibat penggusuran tersebut.
"Sementara anak-anak diberi pengarahan yang baik, nyanyi-nyanyi supaya tidak trauma dengan penggusuran tersebut. Itu anak-anak di musala Loka Bina diajak nyanyi-nyanyi diberi pengarahan. Ada juga yang bertanya, "Bu, kenapa sekolahnya di pindah?" Saya jawab," nanti dibangun yang lebih bagus. Supaya anak-anak berpikir kegitan belajar tetap berlangsung," jelasnya.
Salah satu anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan RW 07, Ahmad Darus saat ditemui di lokasi yang sama menuturkan jika seminggu sebelum penggusuran, Camat Tamansari, Firmanudin sempat berkunjung ke rumah Ketua RW 07 Pinangsia. Di saat itulah, Darus mengetahui jika PAUD yang Tunas Bina yang menempati Kantor RW 07 akan digusur di minggu ketiga bulan Oktober.
Baca Juga: Begini Kreativitas Guru PAUD dalam Ciptakan Alat Bermain
"Tapi saya keberatan, kata pak RW bukan minggu ini, makanya saya tenang dan tidak antisipasi hal itu. Tiba-tiba hari rabu di eksekusi, saya datang. Ada pengusiran seperti yang tampak di video viral tersebut," ujar Darus.