Suara.com - Akbar Daeng Ampuh alias Rangga (32), otak pembakaran rumah yang menewaskan enam orang sekeluarga di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tak bernyawa di ruang isolasi Lapas Kelas I Makassar, Senin (22/10/2018) pagi.
Akbar Daeng Ampuh masih menjalani proses hukum setelah diduga dalang pembunuhan enam orang awal Agustus 2018. Sejak ditangkap, ia ditempatkan di sel isolasi nomor 1 Blok I.
Namun, sewaktu sipir memeriksa selnya pada jam makan pagi, Rangga sudah tewas.
"Tadi pagi, sekitar jam 9. Saat mau kasih jatah makan pagi," kata Kepala Lapas Kelas I Makassar Budi Sarwono kepada Suara.com.
Baca Juga: Kisruh Sampah, Wali Kota Bekasi Satroni Anies Baswedan
Kekinian, jenazah masih berada di dalam lapas dan tengah diperiksa oleh polisi untuk menyelidiki penyebab kematiannya.
Budi menjelaskan, sejak diduga sebagai otak pembakaran rumah beris 6 orang, Rangga ditempatkan di ruang khusus dan mendapat penjagaan ketat. Bahkan, untuk melakukan komunikasi dengan kerabat mesti dikawal ketat.
"Belum diketahui penyebab kematian. Dia memang biasa mengeluh sakit, tapi biasa. Demam juga pernah," kata Budi.
Ampuh merupakan residivis yang sudah banyak makan asam garam di penjara sejak 2013. Ia sudah pernah dipenjara dalam tiga kasus berbeda. Vonis terbesarnya adalah 12 tahun penjara.
Namun, Rangga tak kunjung jera. Belakangan kembali berulah dengan memerintahkan anak buahnya, Andi Muh Ilham alias Ilho (25) dan Ammang alias Appang (21), menagih utang dan mengeksekusi, Ahmad Fahri alias Desta (25), warga Jalan Tinumbu yang enggan membayar utang narkoba padanya.
Baca Juga: Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda
Akibat kejadian perintah itu, Desta, bersama lima orang kerabatnya tewas terpanggang dalam rumah. Masing-masing Sanusi (kakek), Bondeng (nenek), Musdalifa (tante), Namira Ramadina (sepupu) dan Hijas (sepupu).
Kontributor : Lirzam Wahid