Lebih lanjut pada pemeriksaan pekerja lepas perempuan yang biasa menemani para tamu diskotek, Maria memaparkan mereka juga tidak mengetahui asal narkoba tersebut didapatkan.
Maria melihat ada pola peredaran narkoba, penjualan serta pemakai yang sama, yang terjadi di sejumlah diskotek dengan pengawasan ketat di Jakarta.
Sementara ini, pihak BNNP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan untuk menangkap penjual narkoba untuk para tamu Diskotek Old City.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko menegaskan akan menutup Diskotek Old City, Jakarta Barat terkait penggunaan narkoba oleh pengunjung diskotek.
Baca Juga: 52 Pengunjung Diskotek Old City Ditangkap karena Positif Narkoba
Yani menilai para pengusaha hiburan malam seharusnya berkomitmen untuk mencegah terjadinya kegiatan narkoba, prostitusi, dan perjudian. Selain temuan lapangan, temuan ketiga hal tersebut berdasarkan razia, laporan masyarakat, dan media.
Pihak Satpol PP DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup Diskotek Old City.