Suara.com - Aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) menemukan unsur kesengajaan oleh pemilik pabrik kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari di Banyuanyar dalam pembuangan limbahnya hingga masuk ke pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo. Hal tersebut sempat menyebabkan air produksi Perumda Air Minum Toya Wening Solo (PDAM) yang masuk ke ruma-rumah warga tak jauh dari kediaman Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini berubah warna menjadi merah.
Unsur kesengajaan itu terungkap dari penyelidikan langsung di lapangan serta reka ulang oleh aparat Polda Jateng di PT Mahkota Citra Lestari di Banyuanyar, Sabtu (20/10/2018). Terdapat delapan adegan yang diperagakan dalam reka ulang kasus tersebut.
Reka ulang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adegan pertama dimulai di rumah warga di belakang pabrik kimia tekstil tersebut.
Adegan tersebut menunjukkan warga yang membuka keran air berwarna merah. Warga itu lalu mengeceknya ke rumah tetangga dan melaporkan ke PDAM. Adegan dilanjutkan pengecekan kondisi selokan oleh saksi dari petugas PDAM kemudian pengecekan pipa PDAM setempat. Dari pengecekan tersebut mengarah ke lokasi Pabrik PT Mahkota Citra Lestari.
Baca Juga: TSK Pencemaran Nama Baik, Telpon Genggam Augie Fantinus Disita
Setelah itu, reka ulang dilakukan di dalam pabrik. Namun rekonstruksi di dalam pabrik di Jl. Adi Sumarmo No. 257 Banyuanyar, Solo, dilaksanakan tertutup. Selama rekonstruksi, lalu lintas di depan pabrik berjalan seperti biasa.
“Ada tujuh sampai delapan adegan yang dilakukan,” Kata Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Hendra Suhartiyono.
Reka ulang ini untuk memperdalam penyidikan kasus pencemaran limbah yang diduga dilakukan pabrik obat kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari yang membuat air PDAM berubah menjadi merah darah.
Selain itu reka ulang juga untuk memperjelas fungsi peran masing-masing baik sebagai saksi, atau yang diduga sebagai tersangka termasuk pekerjanya.
“Jumlah saksi yang sudah kami periksa ada tujuh orang. Tapi nantinya kami menambah saksi empat sampai lima orang lagi," katanya.
Baca Juga: Dampak Pencemaran Laut, Garam Kini Mengandung Mikroplastik
Lebih jauh, dia menduga ada unsur kesengajaan terkait pencemaran air PDAM tersebut. Hal ini diperoleh dari reka ulang tersebut.
Namun saat disinggung mengenai adanya tersangka, dia mengatakan sejauh ini belum ada. Penetapan tersangka menunggu gelar perkara dan hasil uji laboratorium di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta (BTKLPPY).
“Ada unsur kesengajaan pembuangan limbah,” tegas dia.
Atas kondisi ini, dia menilai pabrik tersebut diminta tidak beroperasi. Untuk masalah itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Terkait hasil laboratorium sampel air yang dicemari tersebut menurutnya juga belum ada hasilnya. “Belum. Paling cepat Senin besok kita bersama PDAM Solo," katanya.
Direktur Teknik Perumda Air Minum Toya Wening, Tri Atmojo, mengatakan selain uji laboratorium di Jogja, PDAM juga melakukan pengujian mandiri. Hal ini untuk memastikan penyebab pencemaran dan kandungan limbah yang mencemari tersebut.
"Senin besok mungkin hasil laboratorium sudah keluar," katanya. (Solopos.com)