Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan pencemaran air PDAM Kota Solo oleh limbah sebuah perusahaan bahan kimia tekstil, PT Mahkkta Citra Lestari (MCL). Lokasi pencemaran dekat rumah Jokowi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja membenarkan penyelidikan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tersebut.
"Masih tahap pemeriksaan saksi, ada enam saksi yang sementara sudah dimintai keterangan," ucapnya.
Dari enam saksi yang diperiksa tersebut, satu di antaranya merupakan Direktur PT MCL berinisial K. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pencemaran tersebut.
Baca Juga: Dampak Pencemaran Laut, Garam Kini Mengandung Mikroplastik
Hasil penyelidikan sementara diperoleh hasil jika PT MCL tidak memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), sehingga membuang sisa pencucian mesin produksinya ke saluran PDAM. Hal tersebut sempat menyebabkan air produksi Perumda Air Minum Toya Wening Solo (PDAM) yang masuk ke rumah-rumah warga tak jauh dari kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berubah warna menjadi merah.
Perusahaan tersebut, kata Agus, juga tidak mengantongi izin lingkungan. Ia menyebut belum ada tersangka dalam penanganan perkara ini.
Pelaku tindak pidana ini sendiri akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (Antara)