Suara.com - Tiga tahun lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hal ini diingatkan Jokowi pada malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/10/2018) malam.
"Sejak saat itu, kita peringati hari santri setiap tanggal 22 Oktober, hal ini merupakan bentuk perhormatan dan rasa terima kasih negara kepada para alim ulama, kiai, habaib, ajengan, dan kepada para santri seluruh komponen bangsa yang ikuti teladan alim ulama," ujar Jokowi.
Jokowi menerangkan, sejarah sudah mencatat peran besar para ulama dan santri di masa perjuangan kemerdekaan.
"Menjadi santri adalah menjadi islam yang cinta bangsa, menjadi muslim yang religius, menjadi santri yang berakhlak nurkarimah dan sekaligus nasionalis sebagaimana ditauladankan oleh para kiai, ajengan, ulama," kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Malam Puncak Hari Santri Nasional di Bandung
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga kembali mengingatkan kalau Indonesia merupakan negara besar dan memiliki penduduk muslim terbesar di dunia.
"Bahwa negara kita, NKRI, adalah rumah kita sendiri. Kita harus paham itu, harus menyadari itu. Sekali lagi nkri itu adalah rumah sendiri yang perlu terus dirawat, kita jaga. siapa yang jaga? salah satunya adalah para santri," katanya.
Dalam peringatan ini turut hadir sejumlah menteri dan pejabat negara. Mereka diantaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, hingga Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan Romahurmuziy.