Suara.com - Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, melantik satu pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) lingkup KLHK, Timbul Batubara sebagai Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Nusa Tenggara Timur. Timbul Batubara, yang sebelumnya menjabat Kepala Balai Besar KSDA Papua, menggantikan Tamen Sitorus yang pindah menjadi Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat.
Dalam pelantikan yang berlangsung Jumat (19/10/2018) pagi, di Kantor KLHK, Jakarta, Bambang, yang membacakan sambutan Menteri LHK menyampaikan, Kepala Balai Besar berfungsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah. Kepala Balai Besar juga harus berpedoman pada visi misi presiden, dan menjabarkannya sesuai dengan konteks daerah masing-masing.
“Dengan cara itu, kita bisa membangun keterpaduan, keintegrasian, memperkuat sinergi dalam percepatan pembangunan nasional," katanya.
Sebagaimana Rencana Strategis Kementerian LHK 2015-2019, khususnya program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, terkonsentrasi pada pencapaian 2 sasaran program, yaitu peningkatan efektivitas pengelolaan hutan konservasi dan upaya konservasi keanekaragaman hayati, serta peningkatan penerimaan devisa dan PNBP dari pemanfaatan jasa lingkungan kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati.
Baca Juga: KLHK Gelar Diskusi Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan
Keberadaan kepala balai di daerah berperan sebagai simpul penting koordinasi antara kementerian/lembaga di tingkat pusat dengan pemerintah di provinsi, kabupaten dan kota, sehingga program-program kementerian di pusat ke daerah dapat betul-betul dikonsolidasikan dengan baik. Demikian pula dengan program lintas wilayah, harus bisa difasilitasi dan disinergikan dengan baik, serta harus bisa diantisipasi dan ditangani dengan baik.
Sebagaimana pesan Menteri LHK, dikatakan Bambang, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus menguasai Administrasi Negara dan Publik. Di situ berlaku tata laksana dan tata cara kerja berdasarkan perundangan yang berlaku.
Selain itu, menurut Bambang, sebagai birokrat agar terus menjaga artikulasi stakeholder dalam berbicara dan berbuat. Terakhir, menjaga stabilitas pemerintah ketika harus menjaga netralitas dan juga menjaga posisi birokrat dalam menyikapi perkembangan politik dan tetap dalam koridor birokrat yang sudah ada aturannya.