Suara.com - Melalui Pameran Indonesia Climate Change Forum and Expo (ICCFE) 2018, KLHK bersama pemangku kepentingan lainnya, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan iklim. Pameran ICCFE ke-8 kali ini diselenggarakan di kota Medan, 17-19 Oktober 2018.
Pameran yang biasa diselenggarakan di Jakarta ini memilih kota Medan, karena perubahan iklim tidak hanya terjadi di Jakarta saja. KLHK juga ingin mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia.
Mewakili Menteri LHK, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, membuka Pameran ICCFE 2018. Dalam sambutannya, Agus menjelaskan, pemanasan global telah menjadi perhatian masyarakat dunia.
Dampak pemanasan global yang Indonesia rasakan ditandai dengan adanya bencana alam dan bencana ekologis, seperti frekuensi kejadian banjir, longsor, dan angin ribut yang semakin sering.
Baca Juga: Polri Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum KLHK
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dunia internasional saat ini telah turut serta dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Sebanyak 181 negara, dari total 197 negara anggota United Nations Framework Covention on Climate Change (UNFCCC), telah berkomitmen dan berupaya mencegah kenaikan suhu global melalui sebuah ikatan perjanjian yang disebut Paris Agreement.
Pemerintah Indonesia sendiri telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 pada tanggal 24 Oktober 2016. Bentuk nyata komitmen Indonesia di bawah Paris Agreement adalah telah menyampaikan Laporan Pertama Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional atau First Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia kepada UNFCCC pada 2016.
NDC menyatakan komitmen kontribusi penurunan emisi GRK pada 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan sampai dengan 41 persen jika ada kerja sama internasional.
Terkait dengan hasil capaian NDC Indonesia, menurut Agus, baru akan dilaksanakan pasca 2020. Pemerintah tengah menyusun berbagai instrumen dalam pelaksanaan NDC, namun menurut data 2016, Indonesia berhasil menurunkan emisi 8,7 persen dari berbagai sektor.
Dalam mencapai target 29 persen, Indonesia memiliki modalitas yang baik dalam pemenuhan janji NDC, yaitu melalui kebijakan dan peraturan yang dimiliki, serta aktivitas dan peran lembaga dalam mendukung pendanaan, pengembangan kapasitas, transfer teknologi, kemitraan dan penelitian.
Baca Juga: KLHK Luncurkan Sistem Pelaporan Online Pengendalian Karhutla
Upaya KLHK dalam pengendalian perubahan iklim juga melibatkan masyarakat pada tingkat tapak atau pada tingkatan paling kecil. Upaya tersebut adalah melalui Program Kampung Iklim (Proklim) yang menggabungkan upaya adaptasi dan mitigasi.
Data terbaru saat ini, Proklim telah mencapai sekitar 1500 kampung iklim di berbagai provinsi di Indonesia. Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan di wilayah minimal setingkat dusun/dukuh/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu.
KLHK, setiap tahunnya memberikan apresiasi kepada kampung iklim yang dinilai berhasil melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Masyarakat dapat mendaftarkan Proklim atau kontribusi kegiatan lainnya melalui Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim. SRN merupakan sistem yang dibuat KLHK yang bertujuan untuk mencatat, mengelola, menyediakan data informasi berbasis web tentang aksi serta sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Melalui SRN, masyarakat akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah atas kontribusinya terhadap upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Selain itu, data dan Informasi dalam SRN menjadi bahan utama dalam penyusunan lapotan capaian pengendalian perubahan iklim nasional ke sekretariat UNFCCC.
Pengendalian perubahan iklim juga tidak lepas dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sistem yang telah dibangun pemerintah terbukti membuahkan hasil.
Belajar dari karhutla 2015, pemerintah membentuk tim Patroli Terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti Manggala Angi, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, serta dinas pemerintah daerah setempat. Melalui patroli terpadu ini, terbukti telah berhasil menekan jumlah hotspot di Indonesia.
Tahun ini hingga 11 Oktober, jumlah hotspot berhasil ditekan hingga 8.163 titik. Jumlah ini menurun jauh daripada 2015, yang mencapai 70.971 titik. Demikian juga dengan luas karhutla, sampai dengan Agustus 2018, luas lahan terbakar berhasil ditekan hingga hanya mencapai 194.757 ha, yang mana pada 2015, luas lahan yang terbakar mencapai hingga 2.611.411 ha.
Keberhasilan penanganan karhutla di atas adalah bukti komitmen dan kerja keras pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Apresiasi dunia internasional pun terus berdatangan atas pencapaian 4 tahun terakhir yang diraih Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim khususnya penanganan karhutla.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi, selaku panitia penyelenggara pameran menerangkan, lebih dari 100 partisipan yang mewakili kementerian/lembaga turut meramaikan pameran ICCFE 2018. Kementerian/lembaga tersebut antara lain, LIPI, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, SKK Migas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Lingkungan Hidup dari beberapa pemerintah daerah terbagi dalam 50 stan pameran.
KLHK sangat mendukung ICCFE dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi pencegahan kenaikan suhu global melalu program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.