Suara.com - Staf khusus Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal mengaku bahwa atasannya pernah pergi ke Turki bersama dengan istri sirinya, Steffy Burase.
"Pergi ke Turki itu acara terpisah. Steffy punya acara sendiri menghadiri 'business forum'," kata Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Hendri bersaksi untuk Bupati Bener Meriah Ahmadi yang didakwa menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp 1,05 miliar. Suap tersebut agar mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Kabupaten Bener Meriah.
Hendri pun sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka penerima suap dalam perkara ini. Namun, ia mengaku tidak tahu bahwa Steffy Burase adalah istri siri Irwandi Yusuf.
Baca Juga: TKN Jokowi Sebut Koalisi Prabowo - Sandi Rapuh
"Tidak tahu Steffy istri siri gubernur, hanya pernah dengar dari media," ungkap Hendri.
Hendri juga mengaku tidak tahu cerita pernikahan Irwandi dengan Stefy.
"Tidak dapat cerita pernikahan di apartemen Kebon Kacang pada Desember 2017, setahu saya Steffy hanya terlibat untuk Aceh Marathon saja," tambah Hendri.
Padahal dalam jawaban praperadilan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada Rabu (17/10) disebutkan bahwa Hendri Yuzal mengetahui Steffy Burase dan Irwandi Yusuf telah menikah secara siri pada 8 Desember 2017 di Jakarta.
Jaksa menjelaskan bahwa Hendri menghadiri acara akad nikah dan syukuran nikah mereka di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Tapi Hendri tidak mengetahui siapa pihak penghulu yang menikahkan mereka.
Baca Juga: Hanum Rais Dilaporkan Syarikat 98, Begini Respon PAN
Namun, akad nikah tersebut disaksikan dan dihadiri oleh kerabat dari kedua belah pihak, yaitu pihak Irwandi Yusuf dihadiri oleh saksi T. Saiful Bahri dan pihak Steffy Burase dihadiri oleh kedua orangtua, saudara kandung dan beberapa temannya.