Kasus Suap Meikarta, KPK Berencana Panggil James Riady

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 20:22 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Berencana Panggil James Riady
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil CEO Lippo Group James Riady, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK nantinya tak hanya memanggil James Riady, tapi sejumlah saksi lain dari Pemkab Bekasi.

"Pemanggilan yang utama adalah pihak James Riady, tapi akan dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pemkab kalau dibutuhkan,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Ia menjelaskan, James Riady akan diperiksa untuk mendalami mengenai pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh pihak Lippo dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Baca Juga: Tanta Ginting Tambah Sayang Istri Gara-gara Film 3 Dara 2

Namun, Febri belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan James Riady.

Untuk diketahui, Tim penindakan KPK, sejak Rabu (17/10/) hingga Kamis (18/10) pagi, KPK telah menggeledah sebanyak 10 lokasi di Bekasi dan Tangerang.

Adapun lokasi yang digeledah antara lain, rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, rumah pribadi CEO Lippo Group James Riyadi, rumah pribadi direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan apartemen Trivium Terrace.

Selain itu, kantor Bupati Bekasi, kantor PT Lippo Karawaci Tbk di Menara Matahari, Tangerang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, juga turut digeledah.

"Jadi, sampai sore ini telah dilakukan penggeledahan di sekitar 12 tempat," ujar Febri.

Baca Juga: Minta Anies Jangan Lama Jomblo, Djarot: Guyon Kok Dibawa ke Hati

KPK selama melakukan penggeledahan telah menyita barang bukti dokumen dan catatan keuangan dari Lippo Group kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, dari rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng disita uang pecahan Rupiah dan Yuan hingga mencapai Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI