Bahkan, petugas harus melumpuhkan Mebi karena mencoba melarikan diri ketika ditangkap.
"Untuk rekan tersangka yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas. Tersangka Mebi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Siswi SD Nyanyi Dangdut Bikin Netizen Kagum