Suara.com - Upaya Mebi (25) untuk memberikan yang terbaik bagi anaknya, justru membawanya kembali ke jeruji besi.
Meski baru baru 10 hari menghirup udara bebas seusai keluar dari rumah tahanan, residivis begal ini kembali ditangkap petugas.
Ia diketahui melakukan aksi begal terhadap Muhammad Arif (16) di kawasan Jalan Sekip Madang, Lorong Makmur, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/10/2018).
Melalui aksi bersama rekannya inisial AN (DPO), tersangka Mebi merampas sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi BG 6584 IJ milik korban.
Baca Juga: Siswi SD Nyanyi Dangdut Bikin Netizen Kagum
Dalam menjalankan aksinya, modus yang ia lakukan terhadap korban adalah berpura-pura menjadi suporter sepak bola.
Ketika korban ketakutan, dirinya langsung menodongkan pisau hingga akhirnya korban menyerahkan motor kesayangannya itu.
“Saya tanya dulu, suporter atau bukan, jadi dikira saya suporter, dia takut, langsung saya todongkan pisau,” kata Mebi saat di Polsek Kemuning, Jumat (19/10/2018).
Uang hasil pencurian itupun, menurut Mebi digunakan untuk merayakan ulang tahun anaknya.
“Sudah tiga kali masuk penjara, pertama mencuri tabung gas, kedua kasus sajam dan sekarang begal. Uangnya untuk rayakan ulang tahun anak,” ujarnya.
Baca Juga: Luruskan Persepsi Tentang Prabowo, Tim Kumpulkan Media Asing
Kapolsek Kemuning Palembang Ajun Komisaris Robert P Sihombing menjelaskan, tersangka Mebi ditangkap ketika berada di rumahnya, kawasan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.