Suara.com - Camat Tamansari Jakarta Barat Firmanudin menganggap pemberhentian sementara jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersifat politis.
Firmnudin dicopot Anies sebagai Camat Tamansari, karena merestui penggusuran lokasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina saat jam belajar, pada Rabu (17/10).
"Memang pembongkaran PAUD tersebut karena tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), semuanya (surat-surat izin) juga tidak ada, ini artinya (pemberhentian jabatan) kan sudah campur tangan politis," ujar Firmanudin di Jakarta, Jumat (19/10/2018), seperti diberitakan Antara.
Selain itu, Firmanudin menyatakan dirinya masih belum dicopot dari jabatan secara resmi, namun masih dalam pemberhentian jabatan sementara sambil menunggu pemeriksaan.
Baca Juga: Lupakan Asian Games, Siman Targetkan Dua Emas di SEA Games 2019
Ia juga menegaskan, melakukan pembongkaran bangunan PAUD sesuai prosedur, dan bukti-bukti pembongkaran sudah ada di tangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamansari.
"Di satpol PP besok ada bukti seperti apa, kan ada tim pemeriksa, ada investigasinya, nanti hasilnya ada," ujar Firmanudin melanjutkan.
Disinggung soal pembelaannya untuk saat ini, ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut dan berdalih menunggu hasil pemeriksaan.
"Yang penting bagi saya ialah saya bukan koruptor, saya bukan orang yang dizalimi, biarkan saja lah," tandasnya.
Sebelumnya, Anies menegaskan memberhentikan Camat Tamansari Jakarta Barat Firmanudin, yang dianggapnya lalai dalam tugas terkait pembongkaran PAUD Tunas Bina Pinangsia saat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.
Baca Juga: Tingkatkan Nafsu Makan Anak dengan Khasiat Temulawak
"Saya butuh pemimpin di tingkat wilayah yang bijaksana, sore itu juga sudah saya berhentikan," ujar Anies.