Suara.com - Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Dhani melaporkan salah satu calon anggota legislatif dari Partai Nasdem berinisial EF. Terkait itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate baru mengetahui kabar pelaporan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri.
"Nah saya baru dengar ini," ujar Johnny di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Dhani melaporkan EF, karena menganggap sebagai otak persekusi terhadap dirinya saat hendak menyampaikan aspirasinya soal Gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur oleh sekelompok orang.
Johnny menilai tindakan saling lapor melapor yang terjadi saat ini dapat merusak hukum di Indonesia, jika terjadi terus menerus.
Baca Juga: Profil Jamal Khashoggi, Wartawan yang Diduga Dimutilasi Saudi
"Tapi inilah model-modelnya, ada satu tuntutan penuntutan, pemfitnah fitnah dan pencari keadilan nama baik dituntut balik. Kalau ini terjadi terus menerus, tuntut-menuntut rusaklah hukum kita ini," kata dia.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin ini kemudian meminta tokoh public dan elit parpol untuk mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia. Sebab kata Johnny, hukum akan berjalan secara adil.
"Maka publik figur yang harus menjadi contoh kedepan. Kalau ada kasus hukum ikutilah proses hukum, nanti akan berjalan secara fair sebagaimana dilakukan Undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani, melaporkan seorang calon anggota legislatif dari Partai Nasdem berinisial EF karena merasa dipersekusi.
Dhani menjelaskan jika laporan tersebut baru dibuat pada hari ini lantaran dirinya baru mendapatkan nama EF lewat bukti-bukti yang ia temukan. Diketahui, EF adalah orang yang melaporkan Dhani ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Cerita soal Astronot, Jokowi Minta Anak Buah Rajin ke Lapangan
"Lah waktu itu saya belum dapat nama. Setelah dia melapor dan akhirnya ternyata menjadi hal yang luar biasa, padahal menurut saya pelaporan tidak bisa ditindak lanjuti. Karena ini kok jadi mau gagah-gagahan, saya terpaksa lapor dengan pasal berbeda," ujar Dhani Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat siang.