Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak menutup kemungkinan memanggil Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin, terkait kasus dugaan pelanggaran iklan kampanye di dua surat kabar nasional. Kini, Bawaslu RI tengah menelusuri kasus dugaan pelanggaran iklan kampanye pasangan Jokowi – Ma’ruf di surat kabar Media Indonesia dan Sindo.
"Nggak ada yang tidak mungkin di dunia ini," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin saat ditemui di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Afif mengatakan pihaknya telah mengirim tim untuk menelusuri dugaan iklan kampanye yang dilakukan TKN Jokowi - Maruf pada surat kabar Media Indonesia dan Koran Sindo. Tim Bawaslu hari ini juga sudah menyambangi kantor berita Media Indonesia untuk menggali informasi. Kendati begitu, divisi iklan dan bisnis media tersebut belum dapat ditemui.
"Mereka tadinya berjanji pukul 14.00 WIB, sudah kita dateng ya mungkin masih ada jadwal yang bersamaan, mereka ingin dijadwalkan itu hari Senin (22/10) pukul 14.00 WIB. Kalau yang Sindo belum ada jadwal," tambahnya.
Baca Juga: PBB Beri Penghargaan ke Brimob Rochmat, Belakangan Ternyata Palsu
Berkenaan dengan itu, Afif mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan kepada TKN Jokowi - Ma'ruf. Menurutnya, kini pihaknya terlebih dahulu menggali informasi dari media massa yang mengiklankan.
Informasi dari pimpinan kedua media yang memuat iklan pasangan Jokowi – Ma’ruf, kata Afif, akan menentukan langkah Bawaslu untuk mencari inforamsi ke pihak lain yang akan dijadwalkan untuk dikonfirmasi.
"Setelah kita dapat informasi tambahan usai kita datangi medianya, kita bisa menentukan arah siapa yang diminta konfirmasi, informasi apa yang belum jelas," tuturnya.
Untuk diketahui, iklan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Jokowi - Ma'ruf Amin termuat surat kabar Media Indonesia terbitan Rabu (17/10) dan Sindo terbitan Kamis (18/10).
Pariwara tersebut memuat foto diri Jokowi - Ma'ruf Amin dusertai dengan tulisan “Jokowi – Maruf Amin untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”
Baca Juga: Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim
Selain itu, dalam iklan tersebut juga bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2 a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".