Ia menilai hal yang dilakukan Ipda Rochmat sebagai anggota Polri dalam mengasuh hingga menyekolahkan anak yatim piatu, anak tidak mampu, dan anak jalanan tersebut adalah sangat mulia.
"Saya berharap agar anggota Polri yang lain, khususnya di jajaran Polda Jatim dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh Ipda Rochmat," katanya.
Namun, Kamis (18/10), United Nations Information Centre (UNIC) perwakilan Indonesia mengeluarkan pernyataan bahwa penghargaan yang diserahkan kepada Rochmat Tri Marwoto bukan berasal dari PBB maupun organisasi di bawahnya.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Madiunpos.com, Kamis (18/10/2018), disebutkan bahwa Pasultan bukan anggota staf PBB.
Baca Juga: Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim
“Dalam pemberian penghargaan itu, Pasultan bertindak dalam kapasitasnya sendiri. PBB tidak terlibat dalam acara pemberian penghargaan itu. PBB juga tidak mengizinkan penggunaan logo/nama PBB untuk kegiatan tersebut,” demikian pernyataan UNIC yang dikutip Madiunpos—jaringan Suara.com, Jumat (19/10/2018).
Ipda Rochmat menceritakan awal pemberian penghargaan tersebut. Saat itu, ia sedang mengikuti sekolah pembentukan perwira di Sukabumi, dan mendapatkan kabar bahwa tanggal 15 Oktober 2018 akan ada kunjungan dari PBB.
Atas informasi itu, dirinya merasa senang dan mengurus segala persiapan untuk kegiatan pemberian penghargaan tersebut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul “Penghargaan untuk Ipda Rochmat Ternyata Bukan dari PBB, Kok Bisa?”
Baca Juga: Witan Sulaeman, Muda dan Berbahaya