Rehabilitasi Rumah Pasca Gempa Lombok Butuh Rp 1,4 Triliun

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:14 WIB
Rehabilitasi Rumah Pasca Gempa Lombok Butuh Rp 1,4 Triliun
Rumah warga rusak akibat gempa Lombok 6,9 SR yang terjadi pada Minggu (19/8/2018) malam. (Foto: Dok BNPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk merehabilitasi puluhan ribu rumah penduduk yang rusak akibat gempa bumi.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, sekaligus Koordinator Tim Teknis mengatakan, hasil verifikasi sementara jumlah rumah rusak akibat gempa bumi sebanyak 72.222 unit. Seluruhnya tersebar di Kecamatan Gunungsari, Batulayar, Lingsar, dan Narmada.

Dari total tersebut, sebanyak 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp697 milar. Sedangkan rusak sedang sebanyak 12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp316,7 miliar.

"Sisanya sebanyak 45.612 unit kategori rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp456,12 miliar," katanya di Lombok Barat, Jumat (19/10/2018).

Baca Juga: Kemensos Percepat Rehabilitasi Anak Korban Gempa Lombok

Berdasarkan klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana yang sudah dikucurkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di NTB, mencapai triliunan rupiah. Khusus di Kabupaten Lombok Barat, kata Ratnawi, bantuan dana tahap pertama senilai Rp18,95 miliar untuk 379 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 KK sudah mencairkan dan menggunakannya bantuan dana tersebut.

Menurut dia, seluruh proses pencairan bantuan dana dilakukan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Setidaknya empat Pokmas yang terkonsentrasi di Dusun Batu Kantar, Desa Narmada, telah mewujudkam pembangunan rumah mereka yang rusak akibat gempa.

"Empat Pokmas tersebut sepakat mengaplikasikan rumah instan sehat sederhana (Risha)," ujarnya.

Lebih lanjut, Ratnawi menambahkan, dari 379 KK yang menerima bantuan dana tahap pertama, sebanyak 176 orang ingin membangun Risha. Sisanya sebanyak 205 orang ingin membangun rumah konvensional dan hanya satu KK yang ingin membangun dengan kayu.

Baca Juga: Lombok Kembali Gempa 4,8 Skala Richter, Tak Berpotensi Tsunami

Ia juga mengemukakan, bantuan dana rehabilitasi rumah tahap kedua juga sudah dicairkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 105,72 miliar untuk 2.114 KK.

"Ribuan KK yang menerima bantuan tahap kedua juga akan diarahkan untuk membentuk Pokmas. Mereka sudah menerima uang melalui rekening, tetapi bisa dicairkan setelah membentuk Pokmas," kata Ratnawi.

Terkait dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, dia menjelaskan, penyederhanaan yang dimaksud hanya dalam kemudahan pendebetan rekening, yakni dari rekening perseorangan KK ke rekening Pokmas.

"Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya,"ujar Ratnawi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI