Rehabilitasi Rumah Pasca Gempa Lombok Butuh Rp 1,4 Triliun

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:14 WIB
Rehabilitasi Rumah Pasca Gempa Lombok Butuh Rp 1,4 Triliun
Rumah warga rusak akibat gempa Lombok 6,9 SR yang terjadi pada Minggu (19/8/2018) malam. (Foto: Dok BNPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ribuan KK yang menerima bantuan tahap kedua juga akan diarahkan untuk membentuk Pokmas. Mereka sudah menerima uang melalui rekening, tetapi bisa dicairkan setelah membentuk Pokmas," kata Ratnawi.

Terkait dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, dia menjelaskan, penyederhanaan yang dimaksud hanya dalam kemudahan pendebetan rekening, yakni dari rekening perseorangan KK ke rekening Pokmas.

"Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya,"ujar Ratnawi. (Antara)

Baca Juga: Kemensos Percepat Rehabilitasi Anak Korban Gempa Lombok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI