Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pajak reklame menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di DKI Jakarta. Meski demikian, Anies menegaskan akan tetap berkomitmen untuk menertibkan reklame yang melanggar aturan.
Berdasarkan data yang didapat pada 2017, Anies mengatakan PAD DKI Jakarta dari pajak reklame terbilang cukup besar, yakni mencapai Rp 964 miliar.
"2017 pendapatan asli daerah dari pajak reklame angkanya cukup besar yaitu Rp 964 miliar," kata Anies di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Meski demikian, Anies tetap ingin menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, bukan besaran angka PAD hang dikejar oleh Pemprov DKI, melainkan ada banyak aspek lain yang harus pertimbangkan.
Baca Juga: Dituding Gencar Promosikan Meikarta, Begini Jawaban Ketum PAN
"Walaupun angka ini besar, tapi Pemprov DKI tidak hanya mengejar pendapatan. Itulah sebabnya kita memulai sebuah langkah baru dan penertiban ini dimulai dengan penertiban reklame," tandasnya.
Aspek yang dimaksud Anies antara lain aspek penegakan hukum, aspek tata kota, dan aspek tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek KKN.
Oleh karena itu Anies tetap bersikeras untuk melakukan penertiban sejumlah reklame yang membandel tetap berdiri di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto.
Sebelumnya, Anies bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penertiban terhadap sebanyak 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Baca Juga: Kerangka Lelaki Bersila Beralas Sejadah Ditemukan di Hutan Mangin