Suara.com - Ahmad Dhani, musisi sekaligus politikus Partai Gerindra melaporkan seorang calon anggota legislatif dari Partai Nasdem. Ahmad Dhani merasa dipersekusi.
Ahmad Dhani pun mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018) siang. Ahmad Dhani tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB Turun dari mobi berwarna hitam, Ahmad Dhani datang didampingi Kuasa Hukumnya Aldwin Rahardian.
Ahmad Dhani mengatakan laporan tersebut ditujukan pada seseorang berninisial EF yang juga merupakan caleg dari Partai NasDem.
Ahmad Dhani menjelaskan jika laporan tersebut baru dibuat pada hari ini lantaran dirinya baru mendapatkan nama EF lewat bukti-bukti yang ia temukan. Diketahui, EF adalah orang yang melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Ahmad Dhani Santai ke Bareskrim Pakai Kaos #2019GantiPresiden
"Lah waktu itu saya belum dapat nama. Setelah dia melapor dan akhirnya ternyata menjadi hal yang luar biasa, padahal menurut saya pelaporan tidak bisa ditindak lanjuti. Karena ini kok jadi mau gagah-gagahan, saya terpaksa lapor dengan pasal berbeda," ujar Ahmad Dhani di lokasi.