Suara.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI berhasil menggagalkan rencana pesta seks yang hendak dilakukan oleh sekelompok pemuda di salah satu kamar hotel di Kota Bandung.
"Ada satu kamar yang diisi enam orang, di mana empat orang perempuan dan dua laki-laki. Jadi arahan pendamping kami di Korwas (koordinator pengawas) diindikasikan melakukan kegiatan yang tak senonoh, pesta seks. Kami amankan dan jaring," ujar Kepala Seksi Bidang Penyidikan dan Penertiban Satpol PP Kota Bandung Mujahid, seperti diberitakan Antara, Jumat (19/10/2018).
Petugas menemukan keenam pemuda yang hendak menggelar pesta seks itu di salah satu hotel di wilayah Lengkong, saat menggelar operasi yustisi pada Kamis (18/10) malam.
Keenamnya langsung digelandang ke markas komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Tersangka Peluru Nyasar di DPR Kantongi Sertifikasi Tembak Reaksi
Dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan beberapa obat-obatan. Menurutnya, obat-obatan itu langsung disita dan dilakukan pemeriksaan petugas kepolisian guna diketahui jenisnya.
"Kami belum bisa mengindikasikan (jenis obat) karena kewenangan ada di pihak kepolisian," tukasnya.
Selain berhasil menggagalkan rencana pesta seks, petugas juga berhasil mengamankan belasan orang lainnya yang diduga akan melakukan tindakan asusila.
Satu di antara mereka merupakan warga negara asing asal Cina. Ia kedapatan tengah bersama seorang wanita yang bukan berstatus istri, sedang berduaan di dalam kamar.
"Kami amankan, diperiksa dulu sejauh mana, kedatangannya ke sini bagaimana. Kewenangan ada di kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Dolar AS Tembus Rp 15.200, Gubernur BI : Nilai Tukar Stabil
Menurut Mujahid, operasi yustisi ini akan rutin dilakukan sebagai upaya penegakkan Perda K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan) dan langkah memberantas penyakit masyarakat di Kota Bandung.