Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Membuat Sejarah soal Persekusi

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:09 WIB
Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Membuat Sejarah soal Persekusi
Ahmad Dhani usai menjalani sidang ujaran kebencian di PN Jaksel. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI