Dalam kasus ini, Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Membuat Sejarah soal Persekusi
Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ahmad Dhani Akui Merugi karena Konser Ditunda, Berapa Bayaran Manggung Dewa 19?
04 Januari 2025 | 15:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI