Suara.com - Petugas penjinak bom (Jibom) Polda Sumatera Utara dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, meledakkan bom rakitan yang disita dari terduga teroris di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (19/10/2018).
Sebelum diledakkan, tim dari Mabes Polri bersama jihandak, Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Irfan Rifai serta Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Ismail dan Kaban Kesbangpol Linmas Husni Syahzuddin turun ke tempat kejadian perkara penembakan dua terduga teroris berinisial AN dan RI yang terjadi Kamis (18/10).
Disaksikan seluruh yang hadir, berlokasi di lapangan samping Mapolsek Teluk Nibung, personel jihandak yang mengenakan pelindung tubuh antibom tampak hati-hati meletakkan bom rakitan. Mereka lantas merangkai sejumlah peralatan untuk meledakkan bom tersebut.
Selang beberapa menit kemudian, didahului aba-aba dan hitungan mundur, terdengar ledakan lumayan keras serta hamburan sebuah potongan besi yang diperkirakan sepanjang 30 sentimeter.
Baca Juga: Tak Belanja Pemain di Musim Panas 2018, Pochettino Tak Menyesal
Kapolres Tanjungbalai Irfan Rifai menyatakan, bom rakitan yang ditemukan petugas di TKP penembakan dua terduga teroris tersebut diduga kuat siap untuk diledakkan.
Untuk keterangan lebih lanjut, kata Irfan, keterangan pers akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto.
"Nanti keterangan resmi akan disampaikan pak Kapolda Sumut, dia lagi dalam perjalanan menuju Tanjungbalai," kata Irfan seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, pada Kamis (18/10) dua pria terduga teroris ditembak Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Jumpul, Lingkungan VI, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Pipa diduga bom rakitan diamankan.
Dua terduga teroris tersebut kemungkinan masih satu jaringan dengan peristiwa penangkapan teroris pada Mei 2018.
Baca Juga: Langgar Kode Etik Dokter, Hanum Rais Dinilai Sesatkan Publik