Anies menjelaskan dalam skema perbankan ada batasan bagi siapa saja yang diperbolehkan untuk mengikuti perbankan itu. Sehingga, hanya warga Jakarta yang memiliki gaji di atas UMR saja yang bisa menikmatinya.
"Kami dari awal bilang kalau ini adalah program DP nol rupiah dengan menggunakan skema keuangan perbankan dan disitu ada minimalnya. Ada proporsi dimana penghasilan tidak boleh dipakai untuk nyicil," ungkap Anies.