Suara.com - Wartini Aprilia (32) warga Dusun Bolo Jambe, Desa Bolo RT3/RW1, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, menjadi korban penipuan oleh lelaki yang dikenalnya melalui Facebook.
Akibatnya, perempuan berstatus janda itu mengalami kerugian hingga Rp 16,2 juta. Sepeda motor, ponsel seharga Rp1,8 juta, dan uang tunai miliknya senilai Rp 400.000 dibawa kabur pelaku.
Informasi yang diperoleh wartawan Solopos—jaringan Suara.com, menyebutkan pelaku penipuan itu bernama Siswanto (38), warga Tegalsari, Tegal.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/10/2018), dan Siswanto tertangkap pada Kamis (18/10). Saat ini, Siswanto mendekam di sel tahanan Mapolres Boyolali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Anggap Penolak Deklarasi #2019GantiPresiden Kriminal
Kasatreskrim Polres Boyolali Ajun Komisaris Willy Budiyanto mengungkapkan, menurut pengakuan Siswanto, ini bukan kali pertama ia melakukan kejahatan bermodus serupa.
Siswanto berkenalan dengan Wartini via Facebook, kemudian mengajaknya bertemu dan berjanji menikahi. Saat Wartini lengah, Siswanto membawa kabur semua barang berharga milik Wartini.
"Dari pengakuannya, pelaku pernah melakukan kejahatan dengan modus sama di Karanganyar, Pekalongan, Pemalang, dan Jakarta Pusat," ungkap Willy.
Menurut Willy, Siswanto tertangkap di kawasan pantura saat mengendarai sepeda motor hasil kejahatannya. Barang bukti berupa motor, ponsel, dan uang kekinian sudah disita polisi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul “Janda Boyolali Tertipu Kenalan Facebook, Rugi Belasan Juta Rupiah”
Baca Juga: Wig Vagina Diklaim Bikin Kamu Makin Seksi, Berani Coba?