Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Mereka ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah di Gang Jumpul, Kelurahan Kapias, Pulau Buaya. Dalam penggerebekan yang terjadi pada hari Kamis (18/10) tersebut, sempat terdengar suara tembakan.
Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Irfan Rifai mengatakan, penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Iya, ada penggerebekan Kamis kemarin. Kini, kami kembali ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan diduga bom,” kata Irfan seperti diberitakan Antara, Jumat (19/10/2018).
Baca Juga: Uya Kuya Pastikan Nikita Mirzani - Dipo Latief Sudah Rujuk
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penggerebekan itu dilakukan belasan anggota Densus 88. Mereka datang dan langsung menembakkan peluru ke arah rumah berisi terduga teroris.
Dua terduga teroris yang digerebek berinisial RI dan AN. Hingga kekinian, belum diketahui kondisi kedua terduga teroris tersebut, hidup atau mati.