Gusur PAUD di Jam Pelajaran, Camat Tamansari Dicopot Anies

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:49 WIB
Gusur PAUD di Jam Pelajaran, Camat Tamansari Dicopot Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan proses pelayanan publik di Kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat tidak terganggu setelah Camat Tamansari Firmanudin dicopot dari jabatannya lantaran melakukan penggusuran paksa PAUD Tunas Bina saat jam belajar.

Anies mengatakan, pencopotan jabatan Firmanudin baru berlaku sementara. Hal itu lantaran proses pemeriksaan masih berlanjut hingga akhirnya dinyatakan selesai barulah Firmanudin dicopot secara permanen.

"Ya memang diberhentikan tapi kalau gitu ada proses hukumnya yang jelas sudah dicopot untuk melakukan pemeriksaan," kata Anies saat ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Anies menjelaskan, hingga kini proses pelayanan publik masih tetap berjalan. Paska pencopotan jabatan Firmanudin, posisi camat sudah digantikan oleh pelaksana tugas.

"Tidak terganggu, karena sudah langsung ada pelaksana tugas. Selama pemeriksaan sebagai camat aktif ada Plt setelah hasil pemeriksaan baru final dicopot," ungkap Anies.

Untuk diketahui, beredar sebuah video yang menunjukkan penggusuran paksa oleh Satpol PP di PAUD Tunas Bina di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Puluhan pelajar yang sedang belajar dipaksa keluar dari gedung sekolah sembari membawa kursi.

Para orang tua pelajar yang mendampingi anaknya berusaha meminta petugas agar penggusuran dilakukan setelah kegiatan belajar selesai. Namun, petugas tidak mengindahkan hal itu sehingga penggusuran tetap dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI