Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap model cantik Fenny Steffy Burase sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 pada hari ini.
"Iya, penjadwalan ulang karena dia kemarin tidak datang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018).
Fenny Steffy Burase diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Fenny Steffy Burase kemarin, Kamis (18/10/2018) tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah menjalani perawatan oleh dokter lalu mengirimkan surat ke penyidik KPK.
Febri meminta Fenny Steffy Burase bersikap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Jadi jika tak datang, akan dilakukan pemanggilan kedua secara resmi," ujar Febri.
Selain itu, penyidik juga jadwalkan melakukan pemeriksaan untuk tersangka staff Gubernur Aceh, Hendri Yuzal.
Fenny Steffy Burase merupakan panitia Aceh Marathon International yang seharusnya berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018.
Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.
Fenny Steffy Burase juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan. Selain Fenny Steffy Burase, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.
Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.