Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menertibkan 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Anies mengatakan, dari hasil pendataan didapati banyak reklame yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah reklame raksasa yang berdiri di Jalan Rasuna Said tepat di depan Kantor KPK.
"Penertiban dimulai dengan dari reklame yang kebetulan secara lokasi di Jalan Rasuna Said, di samping kantor KPK. Ini menurunkan kesan bahwa seringkali ada pelanggaran-pelanggaran yang amat jelas di depan mata kita," kata Anies saat ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub DKI Jakarta, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Baca Juga: Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat
Anies menjelaskan, usai pemasangan segel di 60 titik reklame, para pengelola reklame akan diberikan surat peringatan untuk menurunkan reklame itu. Anies menargetkan, proses pemasangan segel di 60 titik bisa diselesaikan hingga akhir Oktober 2018.
"Mereka semua sudah mendapatkan surat peringatan berkali-kali tetapi tetap jalan terus. Kita berharap dengan cara seperti ini maka Jakarta akan tampak lebih indah dan lebih baik," ungkap Anies.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyambut upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam menertibkan papan reklame. Dengan adanya penertiban, Laode berharap pendapatan bagi ibu kota justru akan meningkat karena ibu kota menjadi lebih indah.
"Kita yakin kalau ditertibkan juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI Jakarta. Soal keselamatan juga karena banyak sekali kalau angin tertimpa dan macam-macam dan tentunya untuk keindahan kota Jakarta," ujar Laode.
Baca Juga: Ini Jadwal Wakil Indonesia di Perempatfinal Denmark Open 2018