Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Provinsi Sulawesi Selatan mewujudkan Sulsel sebagai pusat pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi di kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).
Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, menyatakan, rencana pengembangan layanan PMI ini merupakan tindak lanjut MoU antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keungan (OJK), Kemenaker, dan BNP2TKI.
"Sulsel berpotensi menjadi one stop service untuk layanan penempatan PMI dan pemulangan PMI. Layanan tersebut untuk melindungi keselamatan fisik dan kepastian melanjutkan hidup PMI deportasi dan PMI non prosedural," ujar Tatang, saat rapat koordinasi dengan Pemprov Sulsel bersama Perwakilan BI Sulsel, di Makasar, Rabu (17/10/2018).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso, Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulsel, Yusran Yusuf.
Baca Juga: BNP2TKI Serahkan Asuransi pada PMI Meninggal dan Bermasalah
Tatang mengatakan, layanan ini dapat bermanfaat pada peningkatan penerimaan devisa dan meningkatkan layanan, serta perlindungan PMI yang bekerja di luar negeri. BNP2TKI mendorong Sulsel sebagai pusat layanan PMI di kawasan timur Indonesia dan memberikan kesempatan kerja untuk menurunkan angka kemiskinan dan penggangguran.
Adapun layanan one stop service meliputi Penyiapan Kompetensi, Layanan Administrasi PMI Prosedural, Penyediaan Agen Kredibel, Layanan Administrasi dan Transportasi Program, serta Pengembangan Pusat Pembedayaan PMI Terintegrasi di kawasan Indonesia timur.
Ia menambahkan, ke depan, PMI asal Sulsel akan diarahkan untuk menjadi tenaga kerja yang terdidik, antara lain dengan sekolah vokasi dan diharapkan masuk ke Malaysia melalui Batam. Mereka bisa bekerja pada sektor formal industri di Penang, Singapura, dan Kuala Lumpur, agar lebih terjamin dan kepastian kontrak kerja dengan Perusahaan.
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan 5 terobosan yaitu:
1. Etalase bursa tenaga kerja luar negeri dan dalam negeri, yang merupakan suatu program membangun infrastruktur sistem informasi dan database lowongan kerja dalam dan luar negeri. Diharapkan melalui program ini, terbangun media bertemunya antara lowongan pekerjaan dan calon PMI.
2. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), yang merupakan suatu program yang mengintegrasikan 5 fungsi layanan dokumen penempatan TKI dari sebelumnya membutuhkan 2-3 bulan, menjadi 5 hari, dan dari sebelumnya harus dilakukan di 5 kantor terpisah, diharapkan akan dilayani dalam 1 kantor.
Baca Juga: BNP2TKI: Peran Layanan Terpadu Satu Atap Terus Dioptimalkan
3. Program percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI, yang merupakan suatu program dalam rangka memperkuat kekuatan finansial calon PMI yang akan berangkat melalui penyediaan kredit yang murah, sehingga tidak terjebak pada rentenir dan calo.