Selanjutnya, polisi akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.
"Kita akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," ujarnya.
Sementara dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat UU ITE dengam ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Ahmad Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Saat berada di dalam Hotel Maja Pahit, Dhani menyempatkan membuat video yang kemudian diunggah ke facebook miliknya. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Sumut Tertangkap
Kontributor : Achmad Ali