Soal Sampah, Anies Klaim Sudah Lunasi Hibah Bekasi Rp 194 Miliar

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 01:00 WIB
Soal Sampah, Anies Klaim Sudah Lunasi Hibah Bekasi Rp 194 Miliar
Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, telah melunasi hibah sebesar Rp 194 miliar atas kompensasi pemanfaatan lahan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, untuk pengolahan sampah. Dana hibah itu telah dibayarkan pada Mei 2018 lalu.

Anies mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kerjasama yang baik dengan Pemkot Bekasi. Hal itu dibuktikan dengan menepati janji kerjasama pembayaran dana hibah.

"Kewajiban-kewajiban kami, alhamdulillah, sudah ditunaikan yang untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Menurut Anies, Pemprov DKI telah memenuhi segala kewajiban yang telah tertuang dalam poin kerja sama.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Jangan Percaya Hasil Survei, Takbir!

Meski demikian, Anies mengakui membuka diri terhadap masukan-masukan dari Pemkot Bekasi perihal kerja sama ini, agar hubungan kedua wilayah dapat terus berjalan baik.

"Kalau semua ditaati, seharusnya tidak muncul masalah. Selama kami bekerja sama dengan merujuk pada perjanjian, maka Insyaallah tidak muncul masalah," ungkap Anies.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, besaran dana bantuan atau hibah yang diberikan kepada Pemkot Bekasi sesuai dengan kesepakatan bersama. Awalnya, Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 202 miliar.

Namun, setelah melalui proses verifikasi, Pemkot Bekasi kembali mengajukan menjadi Rp 194 miliar. Dana itu telah dicairkan pada Mei 2018 lalu.

"Pemprov DKI telah menyetujui usulan bantuan keuangan kepada Pemkot Bekasi. Setelah diverifikasi Pemerintah Kota Bekasi mengajukannya hanya Rp 194 miliar dan ini sudah dicairkan pada Mei 2018," ungkap Premi.

Baca Juga: Puji Witan Sulaeman, Indra Sjafri: Sulit Cari Kesalahannya

Sebelumnya, puluhan truk pengangkut sampah dari DKI diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI