Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK

Kamis, 18 Oktober 2018 | 22:24 WIB
Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK
Model asal Manado, Fenny Steffy Burase menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). Fenny Steffy Burase diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Model Fenny Steffy Burase batal hadir dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/10/2018).

Steffy awalnya akan diperiksa sebagai saksi terhadap Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.

"Jadi, ada permintaan penjadawalan ulang Steffy. Dia beralasan lagi pemeriksaan di dokter," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Febri mengatakan, model asal Manado tersebut telah mengirim surat kepada KPK untuk memohon penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada Jumat (19/10).

Baca Juga: Resep Jitu Indra Sjafri di Duel Indonesia Vs Taiwan

Sementara ini, Febri masih enggan mengungkapkan materi pendalaman yang ingin didapatkan penyidik KPK dari pemeriksaan Steffy.

Sedianya, KPK memanggil Steffy Burase pada Jumat (5/10), namun dia tidak hadir dengan alasan sakit. Steffy Burase merupakan panitia Aceh Marathon International yang seharusnya berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018.

Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.

Steffy Burase juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 Juli 2018, dan diberlakukan untuk enam bulan ke depan.

Selain Steffy Burase, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.

Baca Juga: Sandiaga Ajak Bertemu, Menteri Susi: Buat Apa?

Dalam kasus ini, selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Bupati Bener Meriah Ahmadi; Hendri Yuzal, staf khusus Irwandi Yusuf; dan, Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.

Untuk Ahmadi saat ini sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI