Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengucap syukur usai mendengar usulan Komisi II DPR terkait dana saksi pada Pemilu 2019 dibebankan kepada pemerintah. Sandiaga menilai kalau usulan itu dapat mendukung politik yang lebih efisien dan bersih.
"Alhamdulillah.. Pokoknya saya gini, bikin keputusannya dan keputusannya seperti apa kami akan ikuti. Ini domainnya DPR dan pemerintah. DPR kita tahu kan mayoritasnya ada di pemerintah," kata Sandiaga di Posko Pemenangan Prabowo - Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Menurut Sandiaga, antusias masyarakat terhadap politik semakin berkurang karena melihat citra dunia politik Indonesia yang kurang baik. Apabila nantinya Banggar menyetujui dana saksi dibiayai oleh pemerintah, Sandiaga meyakini akan mengubah citra perpolitikan di Indonesia semakin baik.
"Kalau politik kita mau benar, ya, harus perbaiki diri. Kalau misalnya mau dibiayai oleh pemerintah, ya konsisten, jangan berubah-ubah," ujarnya.
Baca Juga: Uji Nyali, Sosok Misterius Maling di Area Kamar Mayat
Namun, Sandiaga enggan menyampaikan apakah dirinya setuju dana saksi dibebankan kepada pemerintah, sebab dirinya memahami pemerintahan Indonesia kali ini sedang menjalani langkah berat dalam dunia ekonomi.
"Pemerintah lagi ketar ketir sekarang, utangnya nambah, apakah bisa gitu. Kalau misalnya bisa dan menjadi keputusan, ya, saya support. Tapi saya tidak dalam kapasitas untuk setuju atau tidak setuju," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung pemerintah. Hal tersebut diusulkan dikarenakan melihat partai politik tidak memiliki dana yang cukup untuk menghadirkan saksi di setiap TPS.
Usulan itu pun disetujui oleh 10 fraksi DPR dan sudah diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Akan tetapi, dana anggaran yang akan dikeluarkan negara masih akan diatur sesuai dengan dana yang tersedia.
Baca Juga: Anies Minta DPRD Jakarta Bantu Warga Miskin Bisa Punya Rumah