Selanjutnya, korban yang semakin melemah dibawa ke RSI Attin Husada Ngawi untuk mendapat pertolongan.
Korban mengalami luka di bagian kepala bagian atas sekitar 3 sentimeter, kepala belakang sebelah kiri robek sekitar 10 cm, luka robek di dagu sebelah kiri sekitar 2 cm, dan luka robek belakang telinga kiri sekitar 3 cm.
"Atas kejadian ini, perangkat desa setempat kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedunggalar," ujar dia.
Lebih lanjut, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan ini. Belum diketahui siapa pelaku yang melakukan tindakan pembacokan itu. Polisi juga belum mengetahui motif yang dilakukan pelaku terkait penyerangan tersebut.
Baca Juga: Denmark Open 2018: Laju Hafiz / Gloria Dihentikan Pasutri Inggris
"Masih kita selidiki, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini," kata Eko.
Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul “Usai Mesum dengan Tetangga, Pria Lansia Ngawi Dibacok”