Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:19 WIB
Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu
Ahmad Dhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor dua Sandiaga Uno enggan berkomentar soal Ahmad Dhani yang telah ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

Sandiaga mengklaim, ingin fokus membicarakan isu utama dalam kampanye, yakni kondisi perekonomian Indonesia.

Ia menjelaskan, dirinya enggan diganggu oleh persoalan yang bersifat di luar kepentingan kampanye. Terlebih, Sandiaga kini sudah mulai disibukkan dengan berkampanye ke sejumlah daerah di Indonesia.

"Saya tak mau menanggapi kalau sudah di ranah hukum, dan bagi kami, namanya Prabowo - Sandi fokusnya di ekonomi. Kami tak mau didistorsi hal-hal yang di luar ekonomi," kata Sandiaga di Posko Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga: Dikalahkan UEA, Qatar Sebut Rumput SUGBK Tak Maksimal

Ketimbang memikirkan hal tersebut, Sandiaga lebih fokus kepada dua isu utama yakni ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, generasi milenial harus mendapat perhatian khusus agar lahan lapangan pekerjaannya tidak tergerus oleh kepentingan tenaga kerja asing.

"Kami akan lindungi kepentingan putra-putri bangsa dalam hal lapangan kerja yang selama ini tergerus oleh kepentingan tenaga kerja asing. Kami akan melindungi itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, surat pemanggilan ke Ahmad Dhani baru akan dibuat.

Baca Juga: Percakapan Menlu Retno Marsudi - Menlu Australia via WA Bocor

"Kami akan segera melayangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terang Frans Barung di Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI