Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:02 WIB
Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur meminta polisi terus mengusut kasus ujaran kebencian yang mentersangkakan Ahmad Dhani. Ahmad Dhani merupakan calon anggota legislatif dari Dapil Jatim I asal Gerindra.

Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad menjelaskan polisi bisa lanjutkan jika status tersangka Ahmad Dhani dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata idiot saat hendak melakukan deklarasi #2018GantiPresiden beberapa waktu lalu.

"Silakan diproses hukum. Biar proses hukum berjalan. Tapi nanti kita lihat apakah Ahmad Dhani benar-benar bersalah atau ini ada upaya politisasi. Biar publik yang menilainya. Kalau mau adil, seharusnya yang bilang kata-kata kotor saat demo waktu itu juga diproses hukum dong," ujar Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad saat dihubungi, Kamis (18/10/2018).

Sadad justru menilai, proses hukum Ahmad Dhani akan menarik, jika diproses hukum secara adil.

Baca Juga: Kecewa Jadi TSK, Ahmad Dhani : Ini Negara Cebong atau Pancasila?

"Supaya terbuka dan nantinya proses hukum ini kan akan diikuti oleh publik, mereka bisa menilai ini akal-akalan atau tidak," tukasnya.

Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Sandi.

"Kita ikuti dulu, dampaknya bisa bagus bisa tidak. Kalau ternyata ada upaya untuk membungkam atau melakukan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap Pro Prabowo-Sandi, kan kita juga belum tahu," pungkas anggota DPRD Jatim ini. (BeritaJatim.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI