Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan suap proyek pembangunan Meikarta. Hingga sore pun tim penindakan kembali melakukan penggeledahan di Kantor Lippo Cikarang dan Kantor PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU) di hotel Antero Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tim kini lakukan penggeledahan di Hotel Antero Cikarang terkait dengan PT MSU juga penggeledahan di Kantor Lippo Cikarang di Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).
Tim penindakan KPK, sejak Rabu (17/10/2018) hingga Kamis (18/10/2018) pagi tadi, KPK telah menggeledah sebanyak 10 lokasi di Bekasi dan Tanggerang.
Adapun lokasi yang digeledah antara lain, Rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Rumah pribadi CEO Lippo Group James Riyadi, Rumah pribadi direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Apartemen Trivium Terrace.
Baca Juga: BNI Tolak Pemintaan Kredit Baru Pembelian Apartemen Meikarta
Selain itu, Kantor Bupati Bekasi, kantor PT. Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.
"Jadi, sampai sore ini telah dilakukan penggeledahan di sekitar 12 tempat," ujar Febri
Adapun, KPK selama melakulan penggeledahan telah menyita barang bukti dokumen dan catatan keuangan dari Lippo Group kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, dari rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng disita uang pecahan Rupiah dan Yuan hingga mencapai Rp 100 juta.