Tiang Listrik Ditabrak Rombongan Pelayat, 2 Kecamatan Gelap

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:37 WIB
Tiang Listrik Ditabrak Rombongan Pelayat, 2 Kecamatan Gelap
mobil bernomor polisi BH 1521 FJ yang dikendarainya menabrak tiang listrik hingga ringsek sepulangnya dari bertakziah di rumah keluarganya yang meninggal dunia, Kamis (18/10/2018). [Serujambi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bak petitih “sudah jatuh tertimpa tangga”, begitulah nasib yang di alami Warso (45) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Jambi.

Pasalnya, mobil bernomor polisi BH 1521 FJ yang dikendarainya menabrak tiang listrik hingga ringsek sepulangnya dari bertakziah di rumah keluarganya yang meninggal dunia, Kamis (18/10/2018).

Berdasarkan informasi, kejadian itu terjadi saat Warso hendak pulang menuju kediamannya dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Sungai Piul, ditemukan dengan kondisi jalan menurun dan ada iring-iringan mobil.

Warso menuturkan, ia hendak mendahului iringan kendaraan itu, tiba tiba dari arah berlawanan ada sepeda motor yang berusaha mendahului.

Baca Juga: Berhenti dari Peredaran, Tabloid BOLA Siapkan Edisi Pamitan

Saat itu dirinya menjadi panik dan berusaha menghindari tabrakan. Dalam kepanikan, ia banting setir ke arah kiri jalan.

Nahas, jalan di samping kiri terdapat tebing, sehingga laju kendaraan Warso tidak terkendali dan menghantam tiang listrik milik PLN hingga roboh, dan menimpa kendaraanya.

“Saya baru pulang takziah di rumah keluarga, dan saat pulang saya menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, sehingga menabrak tiang listrik PLN. Alhamdulillah keluarga saya selamat,” katanya.

Kasatlantas Polres Merangin Iptu Adli membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini anggotanya masih berupaya melakukan evakuasi kendaraan yang tertimpa tiang PLN.

“Benar ada laka tunggal. Namun tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Peran Pelaku Perusak RM Khas Manado

Sementara Kepala Ranting PLN Cabang Bangko Heru menjelaskan, akibat kejadian itu ada dua kecamatan yang menjadi imbas.

“Kecamatan Pamenang Barat dan Pamenang harus dilakukan pemadaman. Selain itu, kerusakan tiang PLN yang roboh sekitar Rp 20 juta,dan kerugian tersebut di tanggung penabrak,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI