Suara.com - Polisi kembali mengantongi ciri-ciri satu pelaku aksi perusakan terhadap dua Rumah Makan Khas Manado di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Total ada dua terduga pelaku perusakan yang kini sedang diburu polisi.
"Iya, itu dari hasil keterangan dari saksi-saksi," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana kepada Suara.com, Kamis (18/10/2018).
Berdasarkan keterangan saksi, Rosiana mengatakan dua orang terduga pelaku berperan melakukan pelemparan batu di dua rumah makan.
"Kurang lebih ada 50, tapi yang melakukan dua orang. Yang melempar itu dua orang. Ada batu pecahan batako," kata Rosiana.
Baca Juga: Kecewa Jadi TSK, Ahmad Dhani : Ini Negara Cebong atau Pancasila?
Menurut Rosiana, ciri-ciri satu pelaku itu berbadan kurus dan tinggi badan sekitar 170 sentimeter. Saat aksi perusakaan itu terjadi, pelaku yang berusia sekitar 25 tahun itu menggunakan jaket warna hijau dan celana panjang warna hitam.
"Kalau yang pakai baju putih, tingginya 160 sentimeter agak gemuk," terangnya.
Namun, polisi masih kesulitan untuk melacak keberadaan pelaku karena identitasnya masih belum dikenali. Kesulitan lain, polisi belum bisa mengungkap identitas, karena kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi tak merekam secara jelas wajah dari para pelaku perusakan
"Kita belum (tahu keberadaanya). Saksinya juga enggak kenali. Dari CCTV juga enggak kelihatan. Nanti kalau ada titik terang, saya sampaikan," tandasnya.
Diketahui, dua Rumah Makan khas Manado yakni RM Andy Watung dan RM Bunaken dirusak oleh puluhan orang yang menunggangi sepeda motor, Selasa (16/10) dini hari. Massa juga merusak dua unit mobil di dekat rumah makan tersebut.
Baca Juga: Menkes Genjot Program 5 Pilar Demi Stop BAB Sembarangan
Sebelumnya, polisi menyangkal jika para pelaku perusakan berasal dari salah satu ormas tertentu. Dalam kasus ini, polisi hanya menyebutkan jika jumlah pelaku mencapai sekitar 50 orang dan menggunakan sepeda motor.