Suara.com - Lelaki tua berusia 58 tahun berinisial SA, tega mencabuli bocah perempuan tetanggnya sendiri, dengan alasan sudah bertahun-tahun hasratnya tak tersalurkan lantaran sang istri sakit.
Alhasil, bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial RA didampingi Jaringan Advokat Hak Anak dan Perempuan melaporkan kasus itu ke Polres Serang, Banten, Rabu (17/10).
Bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD tersebut diduga menjadi korban pencabulan oleh SA.
“Kejadian terakhirnya dua bulan lalu. Korban tidak mau bercerita karena diancam,” ujar Wahyudi dari Jaringan Advokat Hak Anak dan Perempuan seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kecewa Jadi TSK, Ahmad Dhani : Ini Negara Cebong atau Pancasila?
Berdasarkan pengakuan RA, sudah enam kali ia dicabuli SA dengan iming-iming akan diberikan sejumlah uang. Rumah pelaku dan RA hanya terpisah oleh tembok pembatas.
“Kalau cerita dari korban, semuanya dilakukan di kandang bebek,” ungkap Wahyudi.
R adalah anak piatu. Ia tinggal bersama bibinya setelah sang ibu meninggal saat ia baru berusia dua bulan. Sementara ayah R meninggalkan dirinya dan mempunyai istri baru di Jakarta.
Dugaan pencabulan tersebut diketahui saat kakek RA tak sengaja mendengar perbincangan teman sekolah cucunya yang menuturkan bahwa RA telah dicabuli SA.
Mendengar kabar itu, sang kakek langsung bertanya kepada RA. Setelah ditanya berkali-kali, RA mengakui telah dicabuli SA.
Baca Juga: Menkes Genjot Program 5 Pilar Demi Stop BAB Sembarangan
“Ditanya oleh kakeknya, awalnya korban tak mau bilang, tapi setelah beberapa kali ditanya akhirnya korban berbicara,” ujar Wahyudi.