Suara.com - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih belum melakukan pencekalan terhadap musikus sekaligus Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo, seusai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera menuturkan, untuk melakukan pencekalan Ahmad Dhani bepergian ke luar negeri, pihaknya masih belum melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Belum, kami belum melayangkan surat pencekalan, dan kami juga belum berkoordinasi dengan pihak-pihak lain," jelasnya, Kamis (18/10/2018).
Namun, tambah Barung, agenda terdekat adalah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka Ahmad Dhani untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar
"Pekan depan kami akan layangkan surat panggilan Ahmad Dhani dalam kapasitas tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pencemerana nama baik.
Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.
"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kami tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," tegas Barung.
Selanjutnya, tambah Barung, polisi akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.
Baca Juga: Truk Sampah Ditahan, DPRD Minta DKI Jaga Komitmen Baik ke Bekasi
"Kami akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terangnya.
Sementara dalam kasus ini, musikus asal Kota Surabaya ini dijerat UU ITE dengam ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Ahmad Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya diadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.
Saat berada di dalam Hotel Maja Pahit, Dhani menyempatkan membuat video yang kemudian diunggah ke Facebook miliknya. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
Kontributor : Achmad Ali