Suara.com - Polres Sukabumi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan tukang jagal sapi kepada temannya sendiri belum lama ini. Pembunuhan itu dilakukan siang hari dan di tempat umum di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Motif tersangka yang diketahui bernama Beben (51) warga Kampung Galumbit RT 021 RW 004, Desa Sukamukti, Kabupaten Sukabumi membunuh Enang (45) warga Cianjur, karena permasalahan bisnis sapi. Di mana korban tidak membayar pembelian dua ekor sapi milik tersangka sehingga Beben merasa ditipu dan akhirnya terjadi kasus pembunuhan tersebut," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, sebelum terjadi aksi pembunuhan tersebut tersangka sempat menemui korban di sebuah gang di Kampung/Desa Sekarwangi. Di lokasi tersebut, Beben dan almarhum Enang sempat terjadi pertengkaran.
Tubuh korban yang tinggi besar sempat mencekik tersangka, namun Beben yang sudah kalap menghunuskan pisaunya yang biasa digunakan untuk memotong sapi ke arah perut korban dan langsung dalam perut Enang keluar.
Baca Juga: BURT DPR: DPR Minta Kaca Anti Peluru Kok Sewot?
Setelah melukai, tersangka langsung melarikan diri sementara korban berjalan beberapa meter sampil teriak meminta tolong. Namun, karena luka parah di bagian perut akhirnya Enang meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.
"Tidak lama tersangka kami tangkap di rumah seorang dukun di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Beben pun mengakui perbuatan karena kesal dan merasa ditipu oleh korban karena dua ekor sapi miliknya tidak dibayarkan almarhum," tambahnya seperti dilansir Antara.
Nasriadi mengatakan akibat ulahnya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korbannya Mati dengan ancaman kurangan penjara tujuh tahun.