Pelaku Amat Tomi (44) mengatakan bahwa dirinya bersama rekannya Suhadi (46) bermaksud pulang ke Bandar Lampung setelah 3 hari berada di Semarang dan Yogyakarta.
"Saat itu, saya bermaksud pulang ke kampung halamannya namun kehabisan ongkos. Oleh karena itu, kami merampok seorang nasabah bank," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan itu.
"Saat ini, dua pelaku sedang diperiksa dan diminta keterangannya. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelaku lainnya karena masih diselidiki," katanya.
Baca Juga: Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta