Suara.com - Dua perampok lintas provinsi diamuk massa di jalan pantai utara (pantura) Sengon Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (18/10/2018) siang karena merampok seorang nasabah bank.
Selain menghajar pelaku, puluhan warga juga merusak mobil berpelat nomor polisi B-1536-UZZ yang digunakan pelaku, kemudian didorong ke dalam jurang di pinggir jalur pantura Sengon, Kecamatan Subah.
Aksi massa tersebut sempat dihentikan oleh seorang anggota Satlantas Polres Batang yang saat itu berada di Pos Pengamanan (Pospam) Pucungkerep, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Polisi pun berusaha mengamankan dua pelaku untuk dibawa ke Polsek Subah. Adapun mobil yang digunakan dua tersangka dibiarkan parkir di tepi jalur pantura Sengon, Subah.
Baca Juga: Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Massa kemudian meluapkan kemarahannya dengan menggulingkan mobil yang digunakan oleh pelaku, lalu didorong ke jurang.
Pelaku bernama Amat Tomi (46) dan Suhadi bin Bari (44), keduanya warga Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Korban Wasdi (58) mengatakan bahwa dirinya tidak menduga jika dua orang yang menawarkan jasa untuk naik ke dalam mobil yang dikemudikan oleh pelaku adalah seorang perampok.
"Saat ini, seorang pelaku solah-olah sudah kenal dengan saya dengan menawari untuk mengantar ke rumah. Akan tetapi, setelah saya masuk ke dalam mobil, mendadak saya dibekap dan dipukuli. Saat itu saya berusaha melawan dan minta tolong," katanya seperti dilansir Antara.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian mengejar mobil pelaku dan menghentikannya hingga terjadi amuk massa.
Baca Juga: Sebut Mbappe Fenomenal, Buffon: Dia Pantas Dapatkan Ballon dOr
"Saat itu, saya bawa uang dari bank sebesar Rp18 juta untuk membayar kayu. Namun, alhamdulillah uang itu masih bisa saya pertahankan setelah dua pelaku ditangkap warga," katanya.