KPK Sita Mata Uang Yuan di Rumah Bupati Bekasi

Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:06 WIB
KPK Sita Mata Uang Yuan di Rumah Bupati Bekasi
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita mata uang rupiah dan yuan yang nilainya lebih dari Rp 100 juta.

"Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi (Neneng Hasanah Yasin), KPK menemukan uang rupiah dan yuan dalam jumlah lebih dari Rp 100 juta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Untuk diketahui, sejak Rabu (17/10/2018) hingga Kamis (18/10/2018), KPK telah melakukan penggeledahan di 10 tempat dalam pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.

Penggeledahan itu meliputi rumah pribadi para petinggi Lippo Group yakni CEO Lippo Group, James Riyadi dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

Baca Juga: Tim Jokowi Minta Luhut dan Sri Mulyani Hadapi Kisruh Satu Jari

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Baca Juga: Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI