Tim Jokowi Minta Luhut dan Sri Mulyani Hadapi Kisruh Satu Jari

Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:02 WIB
Tim Jokowi Minta Luhut dan Sri Mulyani Hadapi Kisruh Satu Jari
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, berencana melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Bawaslu. Wacana pelaporan ini menyusul rekaman video yang memperlihatkan Luhut menegur Managing Director IMF Christine Lagarde agar mengacungkan satu jari di penutupan IMF-Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan Luhut dan Sri Mulyani harus hadapi laporan yang akan dilayangkan kubu Prabowo-Sandiaga.

"Ya namanya juga dilaporkan harus dihadapi. Ikut harus dihadapi yang ada, harus diikuti yang saya tahu," ujar Karding di Veranda Hotel, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Karding menyebut dalam video yang beredar tersebut, Luhut juga sudah mengklarifikasi bahwa pose satu jari melambangkan nomor satu Juara dan nomor satu Indonesia.

Baca Juga: Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE

"Dan ingat bahwa itu sih Pak Luhut mengatakan satunya itu satu juara satu dalam penanganan. Dalam pelaksanaan IMF, dan juara satu Indonesia. Kira-kira gitu," kata dia.

Politisi PKB itu menilai adanya hal tersebut menjadi hikmah agar Komisi Pemilihan Umum  menyosialisasikan secara intensif kepada pejabat pemerintah agar tidak salah melakukan candaan.

"Atraksi itu butuh kita peroleh, butuh sosialisasi yang mendalam. Terutama pejabat sibuk dan enggak memperhatikan itu kan, ya mereka kegiatan sehari-seharinya. Atau para pejabat harus berhati-hati. Jangan guyon, nggak boleh guyon. Nah itu harus ada itu untuk itu tahapan awal hukum itu tahap awal diberikan teguran, atau diberikan persuasi, kalau sudah berulah itu kena hukum. itu solusinya," ucap dia.

Tak hanya itu ia berharap tidak ada persoalan teknis yang dapat mengalahkan subtansi Pemilu.

"Tujuan kita kan ingin membangun Pileg, Pilpres yang beredukasi yang artinya ide-ide dan gagasan kita sampai ke masyarakat. Jangan sampai terhalang gara-gara itu," tandasnya.

Baca Juga: Dirut PT. Samantaka Ungkap Pertemuan Dengan Eni di Persidangan

Sebelumnya, Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga berencana melaporkan Menteri Koordinator  Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Bawaslu.

"Memang ada rencana dari tim advokasi dan hukum dari BPN untuk melaporkan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pejabat publik di perhelatan IMF di Bali beberapa waktu yang lalu," ujar Sekretaris PAN Eddy Soeparno, di Jalan Kertanegara, Rabu (16/10/2018).

Eddy menyebut dalam video tersebut, Luhut sudah mengajak Lagarde untuk berpose satu jari.

"Videonya sudah jelas, juga ditunjukkan bahwa ada gerakan tangan yang ditujukan, mulai dari V diarahkan menjadi 1, dari 2 jadi 1. Dan memang terlihat tidak hanya dengan kasat mata tapi audionya pun sudah menunjang apa yang menjadi pembicaraan tersebut dan jelas itu adalah pengarahan untuk melakukan pemilihan terhadap salah satu kandidat pasangan calon," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI