Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:59 WIB
Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Partai Gerindra yang juga musisi, menjadi tersangka ujaran kebencian. Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaku sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan jika Ahmad Dhani dituduh melakukan pencemaran nama baik akibat ujaran kebenciannya. Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," tegas Barung, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI