Ketua MPR Dukung Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Pemerintah

Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:56 WIB
Ketua MPR Dukung Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Pemerintah
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan sepakat atas usulan Komisi II yang meminta dana saksi Pemilu 2019 ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Pasalnya, partai politik yang dilarang mencari dana untuk kebutuhan logistik Pemilu 2019.

Zulkifli menjelaskan, partai politik selalu berada dalam posisi bimbang dalam urusan biaya pengadaan saksi. Sebab, pengadaan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan biaya yang sangat tinggi.

"Contoh sederhana pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur saksinya 20 miliar (untuk) satu provinsi, nyari uang nggak boleh, cari ini nggak boleh, tapi kan saksi mesti ada," kata Zulkifli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Kamis (18/10/2018).

Karena pemerintah tidak mau dibebani oleh dana pengadaan saksi, maka menurut Zulkifli akhirnya banyak pihak parpol yang mencari dana di luar aturan. Akan tetapi, ia mengetahui tidak semua pihak parpol yang 'nakal' diketahui, hanya sebagian yang kemudian terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu menurutnya sangatlah tidak adil.

Baca Juga: Luhut dan Sri Mulyani Pose 1 Jari, Ketum PAN: Sepertinya Bercanda

"Negara nggak mau nanggung akhirnya ada yang ketahuan ada yang nggak. Yang ketahuan yang ketangkep, yang nggak ketahuan nggak ketangkep. Itu kan nggak adil," ujarnya.

Selain itu, Zulkifli pun tak merasa keberatan apabila nantinya pemerintah mendanai pengadaan saksi dan dilimpahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan diberikan kepada masing-masing parpol.

"Nggak apa-apa masing-masing parpol ajukan satu saksi, kan? Dibiayai oleh Bawaslu uangnya di situ nggak apa-apa, nggak usah diserahkan ke partai, setuju tapi dibiayai negara," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung pemerintah. Hal tersebut diusulkan dikarenakan melihat partai politik tidak memiliki dana yang cukup untuk menghadirkan saksi di setiap TPS.

Usulan itu pun disetujui oleh 10 fraksi DPR dan sudah diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Akan tetapi, dana anggaran yang akan dikeluarkan negara masih akan diatur sesuai dengan dana yang tersedia.

Baca Juga: Kriss Hatta Diajak Adukan Program Nikita Mirzani dkk, Tapi...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI