Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah memustuskan membatalkan satu proyek Tol Bawen – Yogyakarta. Padahal, proyek tersebut masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang telah direncanakan Presiden Joko Widodo.
Terkait itu, DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyayangkan sikap DPRD Jateng. Komisi C DPRD Provinsi DIY yang membidangi kajian infrastruktur, Suharwanto, menganggap langkah DPRD Jateng gegabah dalam memustuskan pembatalan Tol Bawen - Jogja.
Suharwanto berharap pembatalan tersebut tidak diteruskan dan menyatakan semua perlu dibicarakan dengan seksama agar mendapatkan solusi yang bisa diterima antar pihak baik daerah maupun pusat.
"Kita berharap semua bisa diselesaikan dan dinegosiasikan, program itu untuk semua pihak semua butuh," ujar Suharwanto saat ditemui di Komisi C, Gedung DPRD DIY, Kamis (18/10/2018).
Baca Juga: Farhat Abbas Dihujat Netizen Ajarkan Ibu-ibu Nyoblos dan Nyolok
Dalam skema pembangunan, proyek Tol Trans-jawa yakni tol Bawen - Jogja sepanjang 70 kilometer dianggap dapat meningkatkan sekaligus mempercepat nilai ekonomi daerah.
Suharwanto menjelaskan, pihaknya akan mencoba mendalami persoalan pembatalan tersebut. Sebab, di DIY pembangunan trans Jawa itu sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.
"Kita dalami alasan membatalkan program nasional itu, di kita sudah masuk RTRW-nya," ujarnya.
Ketua fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) DPRD DIY itu berpendapat kalau pembangunan proyek tersebut akan menguntungkan masyarakat.
"Tidak mungkin merugikan masyarakat," kata Suharwanto.
Baca Juga: Tanggapi Prabowo, PDIP: Jokowi Berhasil Atasi Politik Ugal-Ugalan
Meskipun demikian dari Komisi C sendiri belum melakukan rapat untuk membulatkan sikap. Hanya saja ia berharap pusat dapat turun langsung menangani pembatalan trans Jawa itu.